Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021 Tahap II secara virtual yang berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (16/2).
Turut hadir dalam acara tersebut Plt.Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, Ketua TP-PKK, Kepala Bappeda, Kadis PMP, Kadis Kominfo, Kadis Porapar, Sekdis P3AP2KB, Camat Pagelaran, Kepala Pekon Lugusari, serta sejumlah tamu undangan.
Sedangkan Tim Penilai PPD terdiri dari Kaban Bappeda Provinsi Lampung (Sekretaris Bappeda), Kabid Perencanaan Pembangunan Manusia, Kabid Infrastruktur, serta Tim Penilai Independent yaitu Teguh Endaryanto, dan Asrian Hendicaya.
Tim Penilai PPD melakukan penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) di Kabupaten Pringsewu secara virtual. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dari Kementerian PPN/ Bappenas sejak Tahun 2012 yang sebelumnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah yang memiliki perencanaan pembangunan terbaik. Sejak tahun 2018 penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang proses penilaiannya lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan namun juga pencapaian pembangunan daerah.
Tujuan dilakukannya penilaian ini adalah agar dokumen perencanaan pembangunan daerah lebih berkualitas, artinya perencanaan yang dilaksanakan dapat aplikatif sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspek kualitas dokumen RKPD ini juga dinilai keterkaitannya antara dokumen perencanaan lain seperti RKP Nasional dan RPJMD Kabupaten/ Kota yang sudah ditetapkan serta dakumen lain yang relevan.
Kabupaten Pringsewu sudah memasuki Tahapan Ke-II dalam Penilaian PPD Tingkat Provinsi Lampung. Pada penilaian kali ini Kepala Bappeda Pringsewu Akhmad Fadholi mempresentasikan RKPD Kabupaten Pringsewu serta hasil capaian tahun sebelumnya dihadapan Tim Penilai.
Teguh Endaryanto, selaku Tim Penilai mengatakan, capaian ekonomi makro di Kabupaten Pringsewu relatif luar biasa.
"Dalam kondisi COVID-19 masih dapat menurunkan angka kemiskinan. Capaian IPM mampu menduduki peringkat pertama untuk Tingkat Kabupaten, dan nomor tiga se-Provinsi Lampung," ujarnya.
PPD ini mencakup penilaian Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan, serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. Hasil penilaian inilah yang nantinya akan menentukan kabupaten/kota yang terbaik di tingkat Provinsi Lampung.