Pandeglang - Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk meninjau eks bangunan Puskeswan yang akan difungsikan sebagai kantor Kelurahan Cigadung.
"Kalau di sana (Kantor Kelurahan) lahannya sangat sempit, di sini (eks bangunan puskeswan) lahannya luas. Saya minta kadis PUPR segera mengondisikan untuk dilakukan rehabilitasi," kata Sekda Perry saat sidak eks bangunan Puskeswan di Kecamatan Karangtanjung, Senin (15/2).
Menurutnya, bangunan kantor Kelurahan Cigadung saat ini sangatlah tidak layak, kata dia, lokasi nya sangat sempit jika untuk digunakan senagai kantor kelurahan.
"Kelurahan butuh lahan yang luas untuk pelayanan, dan aula untuk digunakan musrenbangkel," paparnya.
Menindaklanjuti intruksi itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Asep Rahmat mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari sekda
"Sesuai arahan dan petunjuk Pak Sekda, rehab gedung eks Puskeswan segera direalisasikan, karena gedung tersebut akan digunakan untuk pelayanan masyarakat," kata Asep.
Asep mengatakan, kantor Kelurahan Cigadung saat ini mamang tidak layak dipakai, selain bocor lahan juga cukup sempit.
"Kita langsung menurunkan tim survey dari DPUPR untuk menghitung berapa kebutuhan rehab, setelah itu kami akan segera mengusulkan ke TAPD," imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk besaran biaya yang dibutuhkan pihaknya belum mengetahui berapa jumlahnya lantaran masih menunggu tim survei.
"Tapi insya Allah maret kita sudah mulai mengerjakan, anggran nya dari APBD kebetulan memang akan dilakukan refocusing jadi tidak usah nunggu pergeseran anggaran," pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Cigadung Irfan Timi Hanafi sangat menjelaskan, bangunan kantor Kelurahan Cigadung saat ini berukuran 5 x 8 meter.
"Untuk kelurahan tentu sangat sempit sekali, disi (eks bangunan Puskeswan) luas bangunannya bisa mencapai 10×12 meter," jelasnya.