Ciamis - Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengikuti rapat koordinasi akselerasi capaian vaksinasi dengan Kementerian Kesehatan secara virtual bertempat di ruang Vidcon Setda Ciamis, Senin (15/2). Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh kabupaten/kota serta dinas kesehatan se-Indonesia.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengungkapkan, vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Ciamis baru tahap vaksin pertama dan tahap kedua akan dilaksanakan Selasa, 16 Februari 2021.
"Untuk Kabupaten Ciamis tahap pertama vaksinasi untuk nakes tinggal satu tahapan lagi yakni vaksinasi tahap kedua, rencananya kami beserta forkopimda dan nakes yang 14 hari lalu di vaksin akan kembali divaksin esok hari selasa 16 Februari 2021," ungkap Yana.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan ada empat pokok pembahasan yang akan disampaikan dalam rakor tersebut, yaitu perkembangan capaian vaksinasi, strategi tunda/batal vaksin, rencana vaksinasi tahap dua dan percepatan pelacakan kontak.
Dalam rapat tersebut, Wamenkes mengatakan periode vaksinasi tahap ke dua akan segera dimulai. Oleh karenanya Ia mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk secepatnya menyelesaikan vaksinasi pada SDM kesehatan.
"Ditargetkan 1.46 juta SDM Kesehatan sudah menerima dosis kedua vaksinasi sebelum 21 Februari 2021, untuk kemudian dilanjutkan dengan tahap berikutnya," ucapnya.
Dante menuturkan berdasarkan BPOM dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Kemenkes mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi pada sasaran kelompok lansia, Komorbid dan penyintas COVID-19 serta sasaran tunda.
"Rekomendasi ITAGI membuka kesempatan lebih banyak orang untuk divaksinasi, diantaranya kelompok lansia, kelompok komorbid, penyintas COVID-19 jika sudah dinyatakan sembuh lebih dari 3 bulan dan ibu menyusui," jelas Wamenkes.
"Sehingga 86% peserta yang batal atau tunda vaksin masih mungkin menerima vaksinasi (dengan konfirmasi ulang)," tambahnya.
Lebih lanjut wamenkes meyampaikan, dengan dikeluarkanya rekomendasi untuk pemberian vaksinasi pada lansia atau diatas 60 tahun, maka pelaksanaan vaksinasinya dilakukan bersama vaksinasi petugas publik di tahap kedua.