Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis meluncurkan Dana Desa dan Siskeudes Online, Tahun Anggaran 2021, Senin (15/2).
“Pada tahun 2021 terjadi transformasi dalam pelaksanaan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah atau desa, melalui Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes yang semula offline menjadi online,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Dijelaskan, aplikasi Siskeudes Online ini merupakan alat bantu dari Pemerintah Desa dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Siskeudes online, dan saya berharap semua pemerintah desa di tahun 2021 ini menggunakan aplikasi Siskeudes Online, agar kinerja lebih efisien dan efektif,” tambahnya.
Bupati menjelaskan, di tahun 2021 anggaran untuk desa yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Ciamis sebesar 263 miliar, naik 3,4 % atau naik 3 miliar dari tahun 2020 yang berjumlah 260 miliar, jelasnya.
"Minimal desa itu mendapat 800 juta dan yang tertinggi sampai 1,4 miliar. Tentu ini perlu kehati-hatian kita semua mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa,” ujarnya.
Sementara perwakilan BPKP Jabar, Mulyana memberikan masukan terhadap Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mekanisme penggunaan dana desa serta akan terus melakukan pendampingan dalam dalam proses kinerja dana desa ini termasuk dalam proses penanganan pandemi Covid-19 dengan penggunaan dana desa yang mana pemerintah desa mengalokasikan dana desa minimal 8% dari dana desa yang diperolehnya.
“Dalam mensuskeskan itu semua, disarankan agar segera mengambil langkah-langkah penting dalam menetapkan petunjuk dana desa, melakukan pengawasan dan maping, serta memerintahkan inspektorat untuk mengecek dan mengontrol dana desa,” urainya.
Sedangkan Plt. Kepala DPMD, Ika Darmaiswara mengatakan agar desa mampu memahami secara utuh perihal pengelolaan dana desa sesuai perundang-undangan yang berlaku yaitu mengacu pada Permendes No. 13 tahun 2020, Permenkeu No. 07 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Agendanya launching dana desa dan peluncuran Siskeudes Online ini sendiri agendanya akan di selenggarakan selama 2 hari, baik secara virtual maupun tatap muka yaitu pada hari Senin-Selasa, 15-16 Februari 2021,” jelasnya.
Acara di akhiri dengan pemukulan Gong sebagai tanda peluncuran atau launching aplikasi Siskeudes online oleh Bupati Ciamis. (diskominfo.wahyu/cucu)