Madiun – Pemerintah terus mendorong upaya percepatan sertifikasi pengamanan aset pemerintah daerah. Salah satunya, tampak pada rapat koordinasi secara virtual yang dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Timur dan KPK, Senin (15/2).
Wali Kota Madiun Maidi yang hadir dalam giat vicon tersebut menuturkan, saat ini aset yang dimiliki Pemkot Madiun ada lebih dari 2 ribu aset. Namun, baru sekitar 1.700 aset yang telah tersertifikasi.
‘’Kendalanya karena proses sertifikasi memakan waktu cukup lama,’’ tuturnya. Meski begitu, Pemkot Madiun terus berupaya mempercepat sertifikasi seluruh aset tersebut dalam waktu dekat.
Upaya sertifikasi tidak hanya bertujuan untuk mengamankan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Tapi juga penting dilakukan agar aset dapat dikelola secara maksimal.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada setiap bupati dan wali kota di wilayahnya untuk mengkaji setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah. ‘’Segera koordinasi dengan kantor BPN di masing-masing wilayah,’’ jelasnya.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Mulyanto mengatakan, setiap pemda wajib membuat database aset tanah mereka sendiri. Dia menyarankan agar data-data tersebut hanya diketahui oleh orang-orang yang berkomitmen. Bukan seluruh pegawai.
‘’terkait aset daerah, pemda harus lebih tertib administrasi. Data terkait aset ini sifatnya sangat penting. Maka, sebaiknya ada petugas khusus yang menangani,’’ imbuhnya.