Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam hal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) tbk (BNI) Cabang Pembantu Muara Enim dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Pelayanan Updating Data Kependudukan (PELANDUK) dalam pelaksanaan pelayanan perbankan.
Penandatanganan perjanjian tersebut disaksikan langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Riswandar selaku perwakilan dari Bupati Muara Enim Juarsah, Kamis (11/2).
Bupati Juarsah, dalam keterangannya di tempat terpisah mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Muara Enim selalu terbuka untuk menjalin kerja sama yang baik kepada pihak luar apalagi hal tersebut bertujuan untuk kemudahan dan kesejahteraan masyarakat.
"Diharapkan kedepan melalui PKS ini semoga inovasi pengembangan layanan perbankan ini dapat ditingkatkan guna mempermudah transaksi nontunai yang tujuannya untuk mengurangi kontak langsung antar nasabah dengan petugas bank yang sangat beresiko menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Bumi Serasan Sekundang," ujarnya.
Sementara itu, Asisten II yang didampingi Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadiskominfo dan Kadisdukcapil dalam arahannya menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait agar dapat mengambil langkah yang efektif di era globalisasi ini guna mengoptimalkan kinerja dari segi pengelolaan keuangan ataupun kebijakan lainnya yang dapat memberi kemudahan dalam memanfaatkan layanan perbankan.
Di tempat yang sama, Pimpinan BNI Cabang Prabumulih Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muara Enim karena telah terjalinnya kesepakatan yang mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pihaknya berjanjia BNI akan terus berkomitmen memberikan kontribusi bagi kemudahan pelayanan transaksi keuangan disegala bidang guna mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Muara Enim.