Muara Enim - Bupati Muara Enim Juarsah diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Emran Tabrani memimpin rapat pembahasan pemuktakhiran data penduduk untuk Program Asuransi Kematian tahap III tahun 2021 di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (11/2).
Emran menerangkan, untuk kelanjutan Program Asuransi Kematian tahap III tahun 2021 perlu penyiapan data penduduk Kabupaten Muara Enim yang bersumber dari data penduduk tingkat kecamatan karena sumber data awal yang yang akan dijadikan dasar pemuktahiran data penduduk Kabupaten Muara Enim untuk peserta program asuransi kematian tahap III tahun 2021 yaitu data tahun 2019 berjumlah 548.447 jiwa yang tentu data tersebut dapat berubah di 2020 dan 2021.
"Untuk itu, kepada para camat agar bergerak cepat dalam mendata ulang data kependudukan tersebut di wilayah masing-masing sehingga bisa divalidasi dan sinkronisasi dengan data Disdukcapil karena masyarakat kita dapat menerima atau tidak program Asuransi Kematian ini tergantung dengan akta kematian yang dikeluarkan Disdukcapil Muara Enim apalagi pertengahan Maret atau awal April nanti Program tersebut akan dimulai," pinta Emran.
"Sehingga pada saat dimulai dan mengklaim Asuransi Kematian yang dibuktikan dengan Akta Kematian dari Disdukcapil Muara Enim, seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim kecuali ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN/BUMD dan pensiunannya dapat menerima manfaat dari Program Asuransi Kematian ini," tambahnya.