Singkawang – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar sosialisasi pembangunan Bandar Udara Kota Singkawang dan Land Clearing tahap II di Aula Sekolah Pertanian Pembangunan, Kamis (11/2).
Sosialisasi turut dihadiri Wali Kota Singkawang, Forkopimda, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Sintang, Sekda, Kepala OPD, Camat, lurah dan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Singkawang Petrus Yudha Sasmita mengatakan, realisasi Bandara Singkawang menjadi wujud komitmen pemerintah pusat dengan pelaksanaan pembebasan lahan (land clearing) tahap I. Pengerjaan ini menggunakan APBN 2019 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian, Sintang.
Dengan luas 151,45 hektar, Pemkot Singkawang dan DPRD Kota Singkawang menetapkan nama bandara menjadi Bandar Udara Singkawang atau Singkawang Airport.
“Pemkot dan DPRD telah menetapkan peraturan daerah untuk nama Bandar Udara Singkawang,” kata Yudha.
Yudha mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 69 Tahun 2013, Bandara Singkawang diklasifikasikan sebagai penerbangan domestik kategori pengumpan (spoke).
“Jika traffic visitor cukup ramai, tidak menutup kemungkinan akan menjadi Bandara International Singkawang,” ujarnya.
Ia mengapresiasi Kepala Bandar Udara Tebelian – Sintang beserta jajaran atas bantuan dan dukungannya.
“Mari saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan bandara Singkawang,” ungkapnya.
Kepala UPBU Tebelian Sintang mengatakan, program-program pembangunan Bandara Singkawang tahun 2021, antara lain pekerjaan drainase dan bronjong sisi udara, lanjutan pekerjaan clearing dan grubbing sisi udara, pekerjaan cut and fill sisi udara, dan pekerjaan manajemen konstruksi pembangunan bandar udara Singkawang sisi udara.
“Selanjutnya pada tahun 2022, tahapan pengerjaan konstruksi landasan pacu 1.000 x 30 m, Apron, Taxiway, Runway End, lanjutan clearing dan grubbing dan timbunan tanah,” katanya.
Menurutnya, realisasi infrastruktur ini memerlukan banyak dana dan kolaborasi pemerintah pusat untuk menarik calon investor sampai tahap Ultimate dengan panjang landasan sejauh 2.500 meter.
“Seluruh kegiatan pembangunan bandara Singkawang pada tahun 2021 dibebankan kepada Dipa kantor UPBU Tebelian Sintang dengan jumlag pagu Rp100 miliar,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Singkawang Tjhai Cui Mi berharap kegiatan ini dapat berkesinambungan dan berjalan dengan aman, lancar dan selesai sesuai waktu yang disepakati.
Ia mengatakan keberadaan bandar udara di kota Singkawang dapat menggerakkan investasi, meningkatkan perdagangan dan jasa, pariwisata, kemudahan aksesiblilitas.
“Dan yang terpenting, memperkuatkan konektivitas masyarakat kota Singkawang dengan wisatawan domestik dan mancanegara,” katanya.
Kementerian Perhubungan melalui UPBU Tebelian Sintang telah mengalokasikan anggaran melalui APBN tahun 2021 untuk melaksanakan pekerjaan dari sisi udara. Tjhai Chui Mie berharap kegiatan pekerjaan ini dapat berkesinambungan dalam pada tahun mendatang program lanjutan dapat dilaksanakan.
“Atas nama pemerintah kota dan masyarakat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang bekerjasama untuk mewujudkan Bandar Udara Singkawang,” ujarnya.