Ciamis - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan 236 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis secara virtual dari Aula Adipati Kusumadiningrat, Kamis (11/2).
Bupati Herdiat Sunarya pada kesempatan tersebut menyampaikan tiga pesan yaitu intergritas terhadap negara (loyalitas), profesionalisme dan ASN sebagai abdi masyarakat.
"Tidak boleh dilupakan adalah kita sebagai ASN, sebagai abdi masyarakat, pelayan masyarakat, dan harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
"Pedomani itu semua oleh ASN, maka Insyalloh Kabupaten Ciamis akan lebih maju," tambah Bupati Herdiat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diikuti oleh 236 orang terdiri pejabat pimpinan tinggi pratama 1 orang, administrator 4 orang, pengawas jabatan fungsional 211 orang sementara untuk guru yang diberi tugas sebagai kepala SD 3 orang dan SMP 7 orang.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara virtual di 4 lokasi berbeda di antaranya Aula Adipati Kusumadiningrat, Aula BKPSDM, Aula Dinas Pendidikan, dan lapangan tenis indor.
"Karena ketentuan aturan hukum membolehkan dilantik secara virtual, semoga tidak mengurangi makna dan hikmahnya pelantikan," jelas Bupati Herdiat.
Disampaikan Herdiat dengan dilantiknya pejabat di lingkungan Kabupaten Ciamis untuk kali ini tentu akan membuka peluang, membuka kesempatan bagi ASN untuk berkarir dan berkarya.
"Insya Allah bulan depan akan melaksanakan pelantikan lagi untuk mengisi baik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi dan tenaga pengawas yang kosong ini harus segera ditindak lanjuti," imbuhnya.
Herdiat mengatakan, untuk jabatan tinggi Pratama ini ada tujuh jabatan yang kosong, di antaranya untuk kepala dinas, kepala badan dan staf ahli.
"Semoga setelah pelantikan bulan depan nanti, kita akan membuka kesempatan untuk bapak dan ibu dalam mengikuti open bidding terutama untuk tujuh abatan tinggi pratama," urainya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Yeyet Trisnayati menegaskan tujuan pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan dan memenuhi formasi jabatan fungsional dalam rangka peningkatan kinerja, sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.