Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melakukan kaji banding kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait penerapan regulasi protokol kesehatan, serta melakukan pengamatan terkait pelaksanaan pembangunan di tengah pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Zulkarnain, saat melakukan audiensi dengan Pemkab Muara Enim yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Emran Tabrani, beserta kepala OPD di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Rabu (10/2).
Plt Sekda Emran Tabrani menyampaikan bahwa dirinya siap membuka diri serta berbagi informasi terkait dengan penanganan COVID-19.
Ia berharap dengan adanya pertemuan ini dapat membawa dampak positif yang baik bagi penanganan COVID-19 sehingga kerja sama antara Pemkab Rejang Lebong dengan Muara Enim dapat terjalin dengan baik.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Zulkarnain, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah berkenan menyambut kedatangan kami serta memfasilitasi kegiatan yang bertujuan untuk berbagi informasi terkait penangan COVID-19 dan tindak lanjut pembangunan pada masa pandemi.