Muara Enim - Bupati Muara Enim Juarsah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 115 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahap pertama tahun 2021.
“Selamat, semoga saudara-saudara dapat mengemban kepercayaan yang telah diberikan. Bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat, pemerintah dan negara, serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Juarsah, Rabu (10/2).
Bupati Juarsah juga meminta kepada P3K output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.
“Perlu saya sampaikan bahwa di masa Pandemi COVID-19 dan era normal baru, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrasi sangat besar, antara lain tuntutan profesionalisme, tuntutan kinerja yang berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat,” pinta bupati kepada 115 PPPK yang terdiri dari 81 guru, 30 penyuluh pertanian dan perkebunan 4 orang.
Dijelaskan bupati, proses pengadaan PPPK tahap pertama di Kabupaten Muara Enim ini telah dilaksanakan seleksinya pada Februari 2019 lalu dengan dua kali pemberkasan yang selanjutnya dilakukan verifikasi beberapa kali.
"Alhamdulillah pada hari ini telah diresmikan dan akan diberikan SK Bupati Muara Enim tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang mana mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti pegawai negeri sipil kecuali hak pensiun," ujarnya.