Pangkep – Personel Polres Pangkep dan Kodim 1421 melaksanakan Operasi Yustisi berupa imbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19, Selasa (9/2).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep Akbp Endon Nurcahyo dan Dandim 1421 Letkol Inf Henky Vantriardo melaksanakan pembagian masker di Pasar Sentral Pangkep.
Kapolres Pangkep Akbp Endon Nurcahyo mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Pangkep dan sekitarnya.
“Upaya terus dilakukan secara optiomal dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menaati protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19,” tegasnya.