Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep menggelar sidang paripurna dalam rangka persetujuan bersama tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), di ruang sidang A, Selasa (9/2).
Ketiganya, yakni Raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, Raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio suara Pangkep, dan Raperda tentang perusahaan daerah BPR Citra Mas.
Usai penyampaian oleh tiga jubir pansus, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani bersama Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid melakukan penandatanganan persetujuan bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengatakan, tiga perda ini adalah kebutuhan Pemkab Pangkep demi meningkatkan pelayanan.
“Setelah persetujuan bersama ini, ada harapan besar kepada DPRD agar terus memberikan pengawasan kepada kami pihak eksekutif,” katanya.
Ia juga menyebut, paripurna ini yang terakhir dirinya sebagai bupati menandatangani persetujuan bersama untuk kepentingan masyarakat Pangkep.