Martapura - Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus lakukan upaya membangun komunikasi dan bersinergi bersama aparat penegak hukum.
Dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, diantaranya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta rehabilitasi sosial di Lapas Karang Intan.
Dalam upaya tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik (Binadik), Rahmad Pijati kunjungi Kantor BNN Kalimantan Selatan, Selasa (9/2).
Wahyu mengatakan kunjungannya bersama rombongan adalah untuk silahturahmi dengan tujuan serta harapan bisa semakin memperkuat sinergitas Lapas Karang Intan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dalam berbagai program.
"Diantaranya program dalam upaya pencegahan, pemberantasan serta peredaran narkoba atau narkotika," katanya.
Saat ini Lapas Karang Intan telah melaksanakan program rehabilitasi untuk warga binaanya. Selanjutnya, Lapas Karang Intan akan bekerja sama dengan BNNP Kalsel dalam pelaksanaan program pasca rehabilitasi.
Program rehabilitasi dimaksudkan untuk refungsionalisasi sebagai upaya atau usaha yang dilakukan dalam rangka mengembalikan warga binaan untuk bisa melaksanakan fungsinya sosialnya saat kembali ke masyarakat nantinya.
"Untuk itu, Lapas Karang Intan berkolaborasi dengn BNN, dan kedepan akan bekerjasama dengan BNNP dalam pelaksanaan program pasca rehabilitasi," ungkapnya. (Kominfo Kab. Banjar/Bulkis/Syadi)