Muara Enim - DPRD Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dari 11 Rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Eksekutif dan 3 Raperda inisiatif DPRD Muara Enim untuk dibahas menjadi Peraturan daerah (Perda), Senin (8/2).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti mengatakan persetujuan ke - 14 Raperda akan dibawa ke sidang paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim.
"Jika nanti telah memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi Perda. Kita berharap mudahan-mudahan Raperda ini akan dapat berjalan seperti yang kita harapkan," katanya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Bappeda Muara Enim Mat Kasrun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim Ardian Arifanardi, Kepala Dinas Kebakaran Muara Enim Yulius, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muara Enim, Syamsiah, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim Ratna Puri.