Bengkulu Selatan - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang pertama kalinya ikut penilaian evaluasi tingkat informatif publik, berhasil meraih predikat Cukup Informatif 2019.
Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan Susmanto, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (16/1 ).
Disampaikan Susmanto, melalui Kasi PPID Dinas Kominfo Denie Yusma Putra, penilaian dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dengan cara mengirimkan kuisioner atau 'Self Assessment Questionnaire', verifikasi, visitasi dan penjurian.
"Untuk ukuran pertama kali ikut penilaian, dan tanpa ada persiapan khusus, predikat cukup informatif ini merupakan suatu hal yang lumayan. Karena masih ada yang dapat predikat kurang informatif," jelas Denie.
Beberapa nilai tambah dalam penilaian ini, Kabupaten Bengkulu Selatan telah menerapkan Sistem Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah telah berjalan.
"Penginputan PPID sudah berjalan ke sistem. Website instansi-instansi juga sudah berjalan. Dengan telah diraihnya predikat Cukup Informatif, ke depannya kita berharap Kabupaten Bengkulu Selatan bisa meraih predikat Menuju Informatif bahkan sangat informatif," ujar Denie.
Penilaian keterbukaan informasi publik ini, kata Denie, merupakan impelementasi dan perwujudan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Di antara tujuan kegiatan tersebut adalah guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.