Kubu Raya - Usai direvitalisasi, Pasar Rakyat Kuala Dua di Dusun Keramat I, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, akan segera difungsikan. Operasional pasar yang kerap disebut Pasar Keramat itu menurut rencana akan diresmikan pada 21 Januari 2020.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya Norasari Arani, di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (14/1) mengatakan, revitalisasi pasar dilakukan untuk merespons permohonan masyarakat setempat, di mana kondisi pasar kurang kokoh dengan tiang-tiang yang hampir roboh.
"Permohonan itu sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan melaksanakan pembangunan melalui Dana Alokasi Khusus Kementerian Perdagangan RI. Setelah jadi, tentulah pasar ini harus difungsikan. Artinya, pemerintah secara bertahap akan mulai menata lingkungan khususnya di Desa Kuala Dua," tutur Norasari pada kegiatan sosialisasi rencana penempatan pasar baru, di halaman Kantor Desa Kuala Dua.
Nora menjelaskan, kondisi saat ini terdapat banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan di tikungan sehingga sangat membahayakan keselamatan, selain juga mengganggu ketertiban lalu lintas.
"Ini sangat membahayakan keselamatan pedagang juga, selain tentu mengganggu aktivitas masyarakat pemakai jalan," ujarnya.
Menyukseskan penempatan pasar baru, Nora menyebut pentingnya kekompakan dari seluruh pedagang.
"Jika pedagang kompak, maka efektivitas keberadaan bangunan pasar akan terasa. Sebaliknya jika pedagang tidak kompak, ketertiban yang diharapkan tidak akan tercapai, karena fokus akan terpecah di mana akan ada konsumen yang mencari gampang dengan berbelanja di pinggir jalan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan, revitalisasi pasar yang dilakukan pemkab setempat bertujuan membantu masyarakat pedagang, alih-alih mengendurkan apalagi menurunkan pendapatan pedagang.
Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal keberadaan pasar agar punya dampak manfaat ke depan.
"Para pedagang itu pejuang, karena kalau tidak ada yang berdagang, nanti bingung semuanya. Ini adalah keinginan yang sudah lama. Pemerintah daerah sebetulnya justru ingin ada peningkatan, jadi bukan malah ingin mengendurkan dan menurunkan pendapatan. Maka ini kita tata," sebutnya.
Muda menerangkan, seiring bertambahnya penduduk Kubu Raya dan geografis sebagai daerah perlintasan, maka kebutuhan akan pasar menjadi besar.
Karena itu, dia meminta masyarakat pedagang untuk tidak khawatir sebab kebutuhan akan meningkat karena penduduk juga bertambah.
"Nah, mudah-mudahan kalau pasarnya tertib dan bisa maksimal digunakan, sebetulnya banyak hal yang ke depan akan meningkatkan kualitas pendapatan maupun membuka kesempatan lebih besar lagi supaya perencanaan pembangunan pun lebih cepat," paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Dua Abbas berterima kasih atas revitalisasi Pasar Keramat, sebab pasar hasil revitalisasi memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan juga meningkatkan pendapatan warga.
"Kita yakin tidak akan mungkin pemerintah daerah memberikan suatu yang tidak baik atau kurang bersinergi dengan desa. Bagaimanapun pemerintah punya tanggung jawab moral terhadap bagaimana kelangsungan terutama pedagang-pedagang yang ada di wilayah Desa Kuala Dua ini," tuturnya.