Tanah Datar - Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Nusyirwan menerima Tim Penilai Tahap II Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat propinsi Sumatera Barat Tahun 2021, Kamis (4/1).
Sebelumnya Tahap I penilaian dokumen RKPD, Kabupaten Tanah Datar dinyatakan masuk ke enam besar, sehingga dilanjutkan ke penilaian Tahap II ini, yakni presentasi dan wawancara.
Di kesempatan awal, Kepala Baperlitbang Tanah Datar Alfian Jamrah memaparkan RKPD secara menyeluruh di depan Tim Penilai yang juga dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.
Disampaikan beberapa hal tentang, capaian pembangunan Kabupaten Tanah Datar, yaitu berdasarkan indikator makro tahun 2019, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,01% di mana sedikit lebih rendah dari Provinsi dan Nasional, PDRB per kapita tahun 2019 tercatat sebesar 37,61 juta, lebih besar dari target 37,34 juta, dengan hasil capaian 101%.
Sedangkan, angka kemiskinan tahun 2020 tercatat sebesar 4,4%. dengan capaian 114% dari target 5,02%. angka ini jauh lebih baik dari provinsi 6,22% dan nasional 9,78%.
"Kabupaten Tanah Datar terus berupaya menanggulangi angka kemiskinan di tengah-tengah pandemi Covid-19, salah satu usaha yang dilakukan dengan memberikan bantuan pangan dan uang tunai sebanyak 49.204 kk," katanya.
Dalam rangka menunjang tema RKPD 2021 yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus berinovasi, baru-baru ini terlaksana inovasi ekonomi pulih masyarakat berseri Pemasaran Online Lapau Tani (PO-LT).
Inovasi PO-LT bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian masyarakat, sejalan dengan luas lahan pertanian di Tanah Datar, sebagai penyumbang PDRB terbesar sebanyak 29,75%.
"Inovasi PO-LT ini bertujuan untuk memperingkas mata rantai pemasaran, meningkatkan harga jual tingkat petani dan mempermudah konsumen mendapatkan barang berkualitas dengan harga terjangkau," ujar Alfian.
Sementara itu Tim Penilai Utama Winny Sayori mengungkapkan pola penilaian PPD tahun 2021 berbeda dari tahun sebelumnya, dari penilian tahap I enam kabupaten dan tiga kota lolos ke tahap II, dan Tanah Datar menjadi salah satunya.
"Pola penilaian sedikit berbeda, akan aspek penilian tidak berubah sama sekali, indikator PPD tahun ini, yakni proses perencanaan, pencapaian dan inovasi daerah, diharapkan sesuai dengan dokumen yang diserahkan," terangnya.
Penilaian di kabupaten/kota dilaksanakan pemerintah provinsi, dengan tahap penilian RKPD/Inovasi, presentasi/wawancara dan penetapan kabupaten/kota terbaik oleh Provinsi. Tahap yang sama nantinya juga dilakukan oleh pemerintah pusat, hingga akhir penetapan daerah terbaik PPD tahun 2021. (KominfoTD)