Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh bupati/wali kota di wilayahnya untuk melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Hal ini disampaikan saat berkunjung ke Bakorwil Madiun bersama pejabat di lingkup Pemprov Jatim, Minggu (7/2).
Kunjungan tersebut disambut oleh Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro.
‘’Terkait PPKM mikro, Pemprov Jatim berkomitmen untuk melaksanakannya dengan modal sosial yang telah dipupuk sejak 8 bulan lalu, yakni melalui satuan kampung tangguh,’’ katanya.
Hal ini berdasarkan Inmendagri nomor 3 tahun 2021. Bahwa, Jatim termasuk dalam daerah yang mendapatkan instruksi untuk pelaksanaan PPKM Mikro. Dengan daerah prioritas Malang Raya, Surabaya Raya dan Madiun Raya. Pemberlakuan PPKM Mikro akan dilaksanakan mulai 9 hingga 22 Februari 2021. (Nanda/irs/diskominfo)