Pangkep - Polsek Segeri, Kabupaten Pangkep menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi ini menyasar para pedagang dan pengunjung di Kampung Timporongan, Kelurahan Segeri Kecamatan Segeri, Kamis (4/2).
Kapolsek Segeri Iptu Sumarto mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
“Operasi Yustisi Pendisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan apabila ditemukan pelanggaran seperti tidak memakai masker maka ada sanksi," terangnya.
“Selain diberikan teguran lisan, juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” tambah Iptu Sumarto.