Pringsewu - Rangkaian kegiatan Road Show tentang Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang diselenggarakan pada sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, ditutup atau berakhir di Aula Kecamatan Sukoharjo, Kamis (4/2).
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari program kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi yang melibatkan beberapa OPD yakni Dinas PMP, Inspektorat dan Bappeda Pringsewu.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Sekretaris Inspektorat H.Yanuar Haryanto, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Christianto Hariadinata Sani, serta Plt Camat Sukoharjo Yuni Hartono.
Dalam arahannya, sekda Pringsewu berpesan agar aparatur pekon tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada dan mengutamakan skala prioritas yang sudah menjadi arahan.
"Patuhi aturan sesuai dengan perundang-undangan yang ditetapkan karena kita sebagai abdi negara dan masyarakat harus bekerja sesuai aturan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan pekon atau desa harus mengacu kepada masterplan pembangunan Kabupaten Pringsewu yakni RPJMD.
"Pekon juga dapat membuat masterplan pembangunan desa yang disusun dan dirumuskan bersama dengan stakeholder terkait. Jika dapat terwujud nantinya Pringsewu bisa menjadi percontohan. Prinsipnya skala prioritas sesuai dengan kepentingan masyarakat," terangnya.
Setelah kegiatan ini nantinya akan dilakukan monitoring dalam waktu dua bulan kedepan terhadap seluruh pekon, apakah sudah melaksanakan arahan dari kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa yang telah dilaksanakan.