Muara Enim - Bupati Muara Enim Juarsah menerima kedatangan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Kamis (4/2).
Bupati Juarsah, dalam sambutannya menjamin jajarannya akan memberikan data dan akses yang seluas-luasnya kepada tim pemeriksa guna mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik.
Dirinya juga bertekad pemerintahannya dapat mempertahankan tujuh kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim.
Tim pemeriksa BPK yang terdiri dari tujuh orang yang diketuai oleh Muhammad Farid Gifari menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota lainnya akan berada di Kabupaten Muara Enim selama 27 hari untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Muara Enim, antara lain dalam belanja barang dan jasa, belanja modal, termasuk juga belanja pandemi COVID-19.
Juarsah berharap Pemkab Muara Enim dapat bekerja sama dan memberikan akses data sehingga mempermudah jalannya proses pemeriksaan.
Juarsah juga meminta seluruh dinas/intansi organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk BUMD mempersiapkan diri dalam pemeriksaan ini secara proaktif melalui penyajian data secara lengkap dan akurat sebagai bentuk dukungan maupun pertanggungjawaban atas pelaksanaan kinerja anggaran Pemkab Muara Enim tahun 2020.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD untuk sementara waktu hingga selesainya proses pemeriksaan agar tidak meninggalkan tempat atau tetap berada di Kabupaten Muara Enim.