OKU - Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo yang diwakili oleh Kepala bidang Pemberdayaan Informatika As’ad, Kepala bidang Pengelolaan Informasi Opini Aspirasi Publik, Kepala bidang Aplikasi Informatika, dan kepala sub bagian kepegawaian serta kasi yang membidangi serta dari Polres dihadiri oleh bidang Pidsus Polres OKU, Rabu (03/02).
Dalam rapat ini kedua belah pihak berkewajiban dan aktif dalam melakukan patroli cyber bersama untuk mengurangi berita hoax yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab guna mengurangi pelanggaran hukum yang dilakukan secara pasif di media sosial.
Dalam acara tersebut Polres melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk memberi pengarahan menggunakan platform media sosial secara bijak baik dan benar.
Melakukan koordinasi apabila ditemukan pelanggaran dalam hal ditemukan konten hoax di media sosial dan memberikan informasi yang dibutuhkan.