Martapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar masa jabatan 2016 – 2021, Rabu (3/2).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Agus Maulana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Achmad Rizanie Anshari serta wakil ketua DPRD kabupaten Banjar Zacky Hafizie.
Selain itu juga Hadir dari Pengadilan Negeri Martapura, Kejaksaan Negeri Martapura, Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura, KPU Kabupaten Banjar dan Bawaslu Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar Khalilurrahman langsung menghadiri rapat paripurna usulan pemberhentian tersebut, dan juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Lingkup Setda Banjar, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Banjar, Kabag Lingkup Setda Banjar.
"Selama menjabat jadi bupati Banjar dari 17 Februari 2016 sampai sekarang, apa yang dirasakan oleh masyarakat itulah hasil kerja maksimal dari saya,” katanya.
Bupati Banjar memohon maaf kepada masyarakat dan mohon diri untuk mengakhiri jabatan pada 16 Februari 2021 ini.
"Kita akan selalu melayani masyarakat, tidak hanya dirumah maupun di pondok dulunya, sampai sekarang kita akan melayani masyarakat dan terbuka bagi masyarakat yang ingin meminta pendapat,” ujarnya. (Kominfo Kab. Banjar/Ain/Syadi)