Pangkep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan pencanangan vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama di Puskesmas Bungoro, Selasa (2/2).
Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, Kapolres Pangkep Endon Nurchayo, Dandim 1421 Letkol Inf Hengky Vantriardo, Kejaksaan Negeri Pangkep, Plt Kadis Kesehatan Pangkep Nurliah Sanusi, tokoh masyarakat dan sejumlah kepala puskesmas se-Kabupaten Pangkep.
Nama-nama yang sudah divaksinasi COVID-19 diantaranya Kapolres Pangkep Endon Nurchayo, Dandim 1421 Hengky Vantriardo, Kadis Pariwisata Ahmad Djaman, tokoh masyarakat Samsul Hamid, Pengadilan Agama Anwar, Kadis Sosial Najmiah, Camat Bungoro Thamrin Taba, Waka Polres Mustafa Sani, Kejaksaan A Indri Nur Rezky, Ketua PPNI Muh Imanuddin, Kepala Puskesmas Bungoro Muhammad Yamin dan disusul beberapa petugas Puskesmas Bungoro.
Dandim Hengky Vantriardo ditemui usai vaksinasi, mengatakan dirinya merasa sehat dan baik-baik saja.
Ia meminta masyatakat tidak usah ragu soal vaksin karena pemerintah sudah menjamin melalui riset yang aman dan sudah sesuai standar keamanan, halal dan aman.
“Kita yakini bahwa vaksinasi ini aman dan halal, pemerintah telah menjamin melalui riset yang sudah sesuai dengan standar keamanan, jadi jangan ragu-ragu untuk seluruh masyarakat Pangkep khususnya. Kita harus mendukung program pemerintah untuk menyelesaikan program vaksinasi, wujudkan bersama masyarakat Indonesia yang sehat dan produktif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” paparnya.
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan Nurliah Sanusi menyampaikan, hari ini dilakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dari 23 Puskesmas, di antaranya 16 daratan dan kepulauan terdekat, selanjutnya dua minggu ke depan akan melaksanakan vaksinasi tahap ke dua.
“Untuk pelaksanaan vaksinasi kedua akan dilaksanakan 14 hari kedepan, tenaga kesehatan untuk semua dari 23 puskesmas itu sudah mulai kecuali pulau terjauh (terluar. red) tapi untuk daratan 16 dengan kepulauan terdekat itu sudah mulai hari ini,” terangnya.