Ciamis - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mensosialisasikan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) satu tahun pra sekolah dasar secara virtual di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (2/2).
Kegiatan Sosialisasi yang di selenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis ini diikuti langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Sekretaris Daerah, Plt Kadisdik, Bunda PAUD Kabupaten Ciamis, Bunda PAUD Kecamatan, Penilik PAUD, Pengawas TK dan Pengelola PAUD se-Kabupaten Ciamis yang di siarkan melalui channel Youtube Dinas Komunikasi dan Informatika.
Bupati Ciamis mengatakan, tujuan penyelenggaraan PAUD satu tahun pra SD ini adalah untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi; moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa
fisik motorik dan kemandirian,
“Yang menjadi tujuan penyelenggaraan PAUD satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan SD, sebagai upaya dalam mempersiapkan peserta didik untuk beradaptasi dengan lingkungan dan yang lebih utama adalah persiapan mental yang diperlukan untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya," jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini Ciamis masih belum bisa melaksanakan sekolah tatap muka sesuai SKB empat Menteri karena kondisi yang belum memungkinkan untuk tatap muka.
"Saat ini kondisi kita ada di level oranye kalau melandai bisa ke level kuning dan bisa belajar secara tatap muka namun secara parsial," jelasnya.
Ditambahkannya, penerimaan peserta didik dalam penyelenggaraan PAUD 1 tahun Pra SD akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, dimana dalam penyelenggaraan PAUD satu tahun Pra SD pemerintah daerah dapat memanfaatkan sumber daya daerah dan bekerjasama dengan pihak terkait, tambahnya.
"Gerakan percepatan program penuntasan PAUD satu Tahun pra SD dilaksanakan di kecamatan, kelurahan dan desa," jelasnya.
Lebih rinci, bupati Herdiat mengatakan, jumlah peserta didik dalam penyelenggaraan PAUD sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar baik PAUD formal maupun non formal paling sedikit 10 orang anak, urainya.
Lanjutnya, penerimaan peserta didik dalam penyelenggaraan PAUD sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dilaksanakan tanpa tes atau proses seleksi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahmat mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan mendapatkan data seluruh anak usia 5-6 tahun yang belum terdaftar di satuan PAUD, dan dapat memfasilitasi seluruh anak usia 5-6 tahun, supaya bisa terlayani pada satuan pendidikan.
Ia menjelaskan, sampai dengan Desember 2020 jumlah anak usia 5-6 tahun berjumlah 36.709 orang sedangkan anak yang terlayani PAUD usia 5-6 tahun berjumlah 28.185 orang.
"Jadi masih tersisa yang belum mendapatkan PAUD sebanyak 8.524 orang," tandasnya.