BPK Kalsel Periksa LKPD 2020 Kabupaten Banjar

Martapura  – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mulai 1 Februari 2021 akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 di semua kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, termasuk Banjar.

Hal itu diungkapkan M. Ali Asyihab dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2020 secara virtual yang diikuti oleh para kepala daerah se-Kalsel, termasuk Bupati Banjar Khalilurrahman di Command Center Barokah Martapura, Selasa (2/2).

Ali menjelaskan pemeriksaan rencananya akan berlangsung selama 30 hari kedepan, dengan menurunkan tim kunjungan lapangan maupun secara daring.

”Kita mengharapkan bantuan kepala daerah agar pemeriksaan bisa berjalan dengan baik, tim juga sudah dibekali, dan juga dengan penerapan protokol kesehatan utk mencegah COVID-19,” ujarnya.

Terkait banjir bandang yang menimpa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), diutarakan oleh kepala BPKAD HST banyak kantor yang terendam hingga menyebabkan banyak berkas tidak bisa dibaca lagi karena buram bahkan mudah sobek.

Ia menjelaskan, Dari BPK sendiri sudah menduga bahwa HST akan terkena dampak terkait musibah banjir tersebut, namun disarankan agar bisa mencari copy file atau duplikatnya.

”Bisa didiskusikan nanti dengan tim di lapangan bagaimana solusinya, dicoba untuk ditelusuri mungkin ada duplikatnya. Kami juga memaklumi akan keterlambatan penyerahan laporan keuangannya,” ujar Ali.

Ali mengatakan, BPK memaklumi atas keterlambatan penyerahan laporan,dan tidak memaksakan laporan harus diserahkan 1 Maret mendatang.

“Jika laporan yang dibuat asal asalan tidak baik juga, mungkin Kementerian Dalam Negeri juga memaklumi akan hal ini karena musibah banjir di Kalsel,” tutupnya.