Bimbingan KPK, MCP Kabupaten Banjar Masuk Zona Hijau

Martapura – Seiring dengan perubahan struktur di KPK, maka dilakukan serah terima Person in Charge (PIC) untuk Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korwil 8 Kalimantan Selatan yang semula dijabat Dian Patria diserahkan kepada Direktorat 3 Uding Juharudin dan Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wilayah Kalimantan Selatan Roro Wide Sulistyowati kepada Untung, secara virtual, Selasa (2/2).

Sekda Banjar M Hilman mengikuti kegiatan tersebut di Mahligai Sultan Adam Martapura, serta diikuti OPD se-Kalsel melalui video conference.

Sekda Banjar sangat mengapresiasi Dian Patria dan Roro Wide, atas bimbingan untuk Kabupaten Banjar, terkait pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan upaya pencegahan korupsi, dengan harapan perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.

“Untuk pencapaian MCP Kabupaten Banjar tertinggi di Kalimantan Selatan sebesar 88,14% masuk dalam zona hijau,”ucapnya.

Ditambahkan Hilman, salah satu dorongan yang dibantu oleh KPK terkait dengan Korsupgah yaitu penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) online yang difasilitasi menghubungkan dengan BPN dan juga pejabat pembuat akta tanah, sehingga BPHTB online tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

“PAD dapat memenuhi target saat pandemi Covid-19 sebesar 109%,” ujarnya.

Dengan pejabat KPK yang baru untuk Wilayah Kalimantan Selatan, Sekda Banjar berharap kedepannya dapat memberikan bimbingan mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, serta adanya MCP untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar bisa lebih ditingkatkan lagi.