Takengon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan Rutan Takengon tersebut juga disaksikan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar didampingi oleh unsur Forkopimda di Aula Rutan setempat, Senin (1/2).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengapresiasi Rutan Takengon yang telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
menurut Shabela, pencanangan ini adalah sebagai bagian dari kesungguhan Rutan Takengon dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN serta praktik-praktik birokrasi kotor dan jauh dari prinsip melayani.
“Pencanangan ini merupakan bagian dari kesungguhan institusi ini dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel," ungkap Shabela.
Lebih lanjut Shabela menegaskan bahwa penerapan WBK dan WBBM ini juga merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk meningkatkan wibawa serta citra Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon yang dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat didalam pelayanan publik.
“Melalui zona integritas kita semua tentu berharap terdapat perbaikan nyata dan peningkatan integritas aparatur dimasa yang akan datang, sehingga mewujudkan pelayanan dibidang hukum dan HAM yang berkeadilan dan mengedepankan transparansi sesuai dengan harapan masyarakat akan terealisasi," lanjutnya.