Manggarai - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai melalui Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan dalam hal ini unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dan Damkar, serta Bidang Komunikasi Publik dalam hal ini Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Bagian Humas Polres Manggarai, melaksanakan giat penyemprotan disinfektan dalam rangka Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di sejumlah tempat fasilitas umum, Kamis (28/1).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lettu Inf. Falentinus Lanar, Pasi Intel Dim 1612/Manggarai dan didampingi oleh AKP Paulus Not, Kasubag Bin Ops Polres Manggarai, Drs Joni Vitus, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 12.30 Wita ini menyasar sejumlah fasilitas umum antara lain Pasar Inpres Ruteng dan kompleks pertokoan.
Selain penyemprotan disinfektan, Tim Satgas COVID-19 juga melakukan giat sosialisasi dan imbauan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta menghindari kerumunan.