Manggarai- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai menggelar operasi penegakkan protokol kesehatan di wilayah Kota Ruteng, Kamis (14/1).
Operasi ini melibatkan dua bidang dalam Satgas COVID-19 yakni Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan dalam hal ini unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dan Damkar, serta Bidang Komunikasi Publik dalam hal ini Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Bagian Humas Polres Manggarai.
Operasi ini dilakukan dalam rangka membangun kembali kesadaran masyarakat ditengah peningkatan jumlah kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Manggarai.
Pada operasi ini petugas mendapati masih adanya warga yang tidak memakai masker, berkerumun, dan tidak menjaga jarak. Para pelanggar kemudian diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.