Manggarai - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menerbitkan nomenklatur baru tiga badan daerah terhitung 1 Januari 2021.
Dalam keterangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, Senin (1/2), Badan Keuangan dimekarkan menjadi dua, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah
Untuk alamat kantor setiap Badan Daerah ini masih sama, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah yang berada dalam satu gedung yang sama.