Tidak Masuk PPKM Jilid 2, Pemkab Ngawi Batasi Kegiatan dengan Prokes Ketat

Ngawi - Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melalui video conference membahas evaluasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali jilid II, di Paseban dr. Radjiman Widyodiningrat (31/1).

Rakor ini juga dihadiri Wakil Bupati Ony Anwar dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Ngawi serta seluruh pimpinan OPD terkait.

Dalam rakor ini, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, meminta pimpinan daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan untuk menekan penyebaran virus COVID-19.

Selain itu, Luhut juga mengimbau setiap daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya hidup sehat, serta membatasi mobilitas selama pandemi berlangsung.

Terkait Kabupaten Ngawi yang tidak masuk PPKM jilid 2, menurut Bupati Ngawi Budi Sulistyono tetap akan memberlakukan PPKM untuk menekan lonjakan COVID-19.

“Jadi kita tidak akan melepas begitu saja PPKM, meskipun Ngawi tidak termasuk saat ini, sebab dengan pembatasan ini sangat efektif menekan lonjakan yang cukup tajam terhadap penyebaran COVID-19 di Ngawi,” tandasnya.

Ditegaskan Budi, Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi penerapan prokes agar berjalan lebih baik, serta melakukan persiapan membuka PPKM secara bertahap.

"Kita akan coba mempersiapkan membuka PPKM secara bertahap, seperti membuka tempat yang semula dilarang buka, diantaranya seperti pasar hewan, daerah wisata namun dengan Prokes yang ketat," terangnya.