Ciamis - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan kepala daerah se-Jabar secara virtual, Senin (1/2).
Bupati Herdiat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang, Asisten Daerah, Kepala inspektorat beserta para SKPD terkait.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus Khotib mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Jabar.
"Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 dilaksanakan secera serentak oleh 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat," ucapnya.
Agus menuturkan, tujuan pemeriksaan tersebut yaitu untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan yang mempengaruhi opini.
"Selain itu juga untuk menilai efektifitas SPI (Test Of Control/ ToC) dalam penyusunan laporan keuangan dengan memperhatikan adanya penanganan pandemi Covid-19 dan pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Untuk itu, jelasnya, ada empat sasaran pemeriksaan pertama aset lancar seperti kas dan setara kas, kedua aset tetap seperti tanah, peralatan, mesin gedung dan bangunan, ketiga belanja tidak langsung seperti bantuan sosial dan terakhir keempat belanja langsung belanja barang dan belanja modal.
"Pemeriksaan atas LKPD TA 2020 terbagi menjadi dua tahapan yaitu pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan interim akan dimulai pada tanggal 1 Februari sampai dengan awal marert 2021 sedangkan pemeriksaan terinci dilaksanakan akhir maret sampai dengan akhir April 2021," jelasnya.
Dirinya menyampaikan, pemeriksaan dimasa pandemi COVID-19 pertimbangan aspek kesehatan dan dan keselamatan lebih diutamakan bagi pemeriksa dan entitas yang diperiksa.
"Situasi pandemi menyebabkan terjadinya berbagai penyesuaian dalam proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK diantaranya dalam bentuk penerapan prokes penggunaan prosedur alternatif dan penggunaan teknik pengumpulan data dari informasi yang relevan," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, pemeriksaan BPK tersebut sangat penting bagi Pemerintah Daerah baik di Propinsi maupun di Kabupaten untuk membuat kesimpulan dalam penilaian kerja pemerintah.
"Pemeriksaan BPK sangat penting terutama untuk citra Pemerintah Daerah, untuk mengetahui apakah pemerintah daerah sudah benar dalam merealisasikan anggaran sesuai kegunaanya, selain itu juga untuk mengevaluasi kesalahan-kesalahan sebelumnya," kata Uu.
Uu berharap dalam pemeriksaan tersebut menggunakan satu kesamaan dalam penilaian sehingga tidak menimbulkan kesalahan atau kerugian di tiap daerah akibat perbedaan penilaian.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Herdiat Sunarya menyatakan bahwa Pemkab Ciamis siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat LKPD Tahun 2020.
"Sebagaimana arahan Kepala BPK Perwakilan Jabar dan Wakil Gubernur Jawa Barat, kami siap mendukung dan mensupport BPK RI, agar pemeriksaan ini nantinya berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku," ucap Herdiat.