Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mencanangkan program vaksinasi COVID-19 tahap pertama di halaman Puskesmas Ciamis, Senin (1/2).
Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra menjadi orang pertama yang divaksin, disusul dari unsur Forkopimda diantaranya, Dandim 0613, Kapolres Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah dan Anggota DPRD.
Mewakili tokoh perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Kania Ernawati Herdiat dan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Ani Supiani juga turut divaksin pada tahap pertama ini. Sedangkan untuk tokoh agama, Sumadi dan Romo Mikael Adis Siswanto perwakilan dari FKUB.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya turut hadir memantau pencanangan vaksinasi, dan tidak divaksin karena terganjal batasan usia.
"Saya sebetulnya sudah siap divaksin, namun dikarenakan tidak memenuhi syarat batasan usia vaksin Sinovac ini, sehingga tidak bisa melakukan vaksinasi," kata bupati Ciamis.
Ia menambahkan, dengan dilaksanakannya vaksinasi semoga bisa bermanfaat khususnya bagi paramedis yang memberikan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengungkapkan dirinya telah melaksanakan vaksinasi dan tidak terasa efek samping apapun.
"Syukur Alhamdulillah saya telah diberikan vaksin. Tidak ada efek samping yang terasa setelah disuntikan vaksin tersebut," ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis agar jangan takut melakukan vaksinasi.
"Kepada masyarakat jangan takut divaksin, ini adalah ikhtiar memutus mata rantai COVID-19," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Yoyo menerangkan, pelaksanaan pencanangan vaksinasi COVID-19 tahap pertama diberikan kepada tenaga kesehatan, tokoh masyarakat didahulukan sebagai contoh baik dan semoga nantinya masyarakat meminati untuk divaksin.
"Pada tahap pertama ini vaksinasi dilaksanakan serentak di 37 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Ciamis dan empat Rumah Sakit. Ditargetkan tiga hari selesai pelaksanaan vaksinasi tersebut," terangnya.
Ia menambahkan, bagi para penerima vaksinasi tahap pertama ini nantinya akan diberikan vaksin kembali pada 16 Februari 2021.
"Pemberian vaksin yang pertama supaya munculnya antibodi, karena sekali suntikan kurang optimal maka diperlukan booster penyuntikan kedua selama tenggang 14 hari," jelasnya.
Ia juga kembali menegaskan, tujuan dari pada vaksinasi ini adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19 dengan terbentuknya herd immunity.
"Dengan begitu, maka Insya Allah pandemi COVID-19 secara bertahap bisa segera berakhir dan aktivitas kehidupan akan kembali normal," tandasnya.
Sebelumnya, Rabu, (27/1), sebanyak 6.600 dosis vaksin telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis dari Kementerian Kesehatan.