Sanggau – Bupati Sanggau Paolus Hadi menghadiri acara tasyakuran dan serah terima pengelolaan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sanggau kepada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau, Sabtu (30/1).
“Rumah adat ini sudah cukup lama didirikan dan hari ini saya senang karena MABM Kabupaten Sanggau siap untuk mengelolanya. Artinya sudah ada tuan rumahnya, sehingga dengan sudah ada tuan rumahnya tentu kalau sudah tinggal di rumah kita tahu apa kelebihan dan kekurangannya. Ketika kita melihat kekurangannya maka kita pasti bisa sampaikan, kemudian kelebihannya juga sama,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati untuk dimanfaatkan dengan maksimal untuk Puak Melayu.
“Apapun kegiatan seni, budaya, termasuk di dalamnya pengembangan agama bisa gunakan tempat (Rumah Adat Melayu) ini. Tapi yang bertanggung jawab tempat (Rumah Adat Melayu) ini adalah MABM Kabupaten Sanggau untuk mengaturnya,” ujarnya.
Berkaitan dengan aset, lanjut Bupati Sanggau bahwa Rumah Adat Melayu ini merupakan aset pemerintah daerah.
“Saya selaku Bupati Sanggau pasti kontrol melalui dinas terkait apa-apa yang masih perlu perbaikan dan seterusnya. Berikutnya tentu wilayah Sabang Merah ini merupakan satu komplek besar dimana untuk acara-acara besar cocok disini,” ujarnya