Banjar - Pemerintah Kota Banjar dan forkopimda melaksanakan sosialisasi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Dengan menggunakan mobil bak terbuka milik Polres Banjar dan Satpol PP, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih bersama Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny serta unsur forkopimda berangkat dari kantor Dinkes di Jalan Baru kemudian menyusuri Jalan Perintis Kemerdekaan lalu ke Jalan Letjen Suwarto kemudian ke Jalan Kantor Pos lalu ke Jalan Pegadaian menuju Alun-alun Kota Banjar terus ke Parungsari dan berakhir di Banjar Atas.
Selama dalam perjalanan wali kota dan forkopimda secara bergantian langsung menyampaikan imbauan terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari kepada para pemilik toko dan warga masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya serta para pengguna jalan baik roda dua maupun empat.
"Kegiatan ini sebagai bentuk kasih sayang pemerintah kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk terus meningatkan dan mengimbau kepada masyarakat Kota Banjar untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan terlebih dalam masa PPKM tahap kedua ini," ujar Ade.