Labuan Bajo - Pemerintah Desa Siru, Kececamat Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, meluncurkan laman siru.desa.id berbasis Sistem Informasi Desa (SID) di Kantor Desa Siru, Kamis (28/1).
Laman siru.desa.id selain menjadi media informasi, website ini juga memiliki fitur sistem informasi desa, data kependudukan, pelayanan administrasi, data pemerintahan, layanan administrasi, APBDes dan statistik desa.
Aplikasi pengelola informasi desa ini dapat digunakan secara mandiri oleh perangkat desa, dan sangat mendukung tugas perangkat desa dalam mengelola data kependudukan desa.
Camat Lembor Pius Baut mengatakan, website desa ini adalah terobosan baru dalam melayani masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah desa siru, atas inovasinya yang sudah mulai menggunakan teknologi informasi dalam melayani administrasi masyarkat," ujar Pius Baut.
Sementara itu, Kepala Desa Siru Sumardi mengatakan, aplikasi pengelola informasi desa ini, dapat digunakan secara mandiri oleh perangkat desa, dan mendukung tugas perangkat desa dalam mengelola data kependudukan desa dan juga aplikasi kecerdesan buatan ini juga memiliki fitur pelayanan online di www.siru.desa.id/permohonan.
"Warga cukup membuka link layanan online diatas, kemudian mengisi NIK dan nomor KK, pilih jenis surat administrasi yang hendak dibuat, kemudian isi form yang tersedia," ungkap Sumardi
Form yang sudah terisi, lanjut kades Siru secara otomatis masuk server sistem informasi desa, untuk dilakukan verifikasi oleh pemerintah desa.
"Setelah di verifikasi, surat tersebut bisa langsung diprint untuk ditanda tangani," katanya.