Pasuruan - Penerimaan cukai di Pasuruan, Jawa Timur, kembali menjadi yang tertinggi se-Indonesia.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Pasuruan mencatat per 31 Desember 2020, penerimaan bea dan cukai di Pasuruan mencapai Rp46,672 triliun.
Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto menjelaskan, dari total capaian penerimaan bea dan cukai, paling banyak memang berasal dari cukai yang nilainya mencapai Rp46 triliun sendiri, sedangkan penerimaan dari sektor bea masuk hanya sebesar Rp25 miliar. Hal itu disebabkan tidak adanya bandara maupun pelabuhan besar yang ada di Pasuruan. Dalam artian hanya mendapatkan pemasukan dari Kawasan Berikat di PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).
"Dominasi sudah jelas dari penerimaan cukai. Kalau bea masuk cuma Rp25 miliar karena Pasuruan tidak punya bandara atau pelabuhan yang besar," kata Hannan saat ditemui, Senin (25/1).