Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Bahas Pilkakon Serentak 2021

Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak tahun 2021. Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (27/1).

Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi didampingi oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Pabung Pringsewu Mayor CPM Eva Yuniar Kamal dan Perwakilan dari Kejari Pringsewu, serta dihadiri oleh para kepala OPD terkait dan para camat.

Heri menyampaikan bahwa berbagai tahapan Pilkakon yang akan digelar pada 24 Februari 2021 mendatang terus dilakukan berbagai persiapan agar pada saat pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien. Beliau juga meminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan netralitas para perangkat pekon tetap dijaga.

Permintaan yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Menurutnya netralitas aparatur pekon adalah yang paling utama.

"Berikan sanksi tegas jika ada yang tidak netral, serta tetap menjalankan protokol kesehatan," pintanya.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri meminta Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus dipastikan kebenarannya, sehingga tidak berubah-ubah dan jangan sampai ada warga yang tidak terdaftar, karena menyangkut proses pencetakan surat suara dan hak warga negara.

Dirinya juga mengingatkan untuk selalu berhati-hati dengan politisasi terkait SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) yang dapat menimbulkan konflik horizontal, disamping agar senantiasa dijaga netralitas dari ASN, TNI dan Polri.

Terkait pengamanan, pihaknya membutuhkan sebanyak 808 (delapan ratus delapan) personel polisi, yang akan dibantu oleh Polda Lampung, Polres Pesawaran serta Polres Tanggamus.

Selain itu, Beliau juga menegaskan serta mengingatkan agar pertanggungjawaban penggunaan anggaran terkait Pemilihan Kepala Pekon ini dilengkapi dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.