Palembang - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BBPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kuto dan Pasar Durian, Senin (6/1).
"Sidak ini untuk memastikan bahan pokok yang dijual di pasar tradisional bebas dari zat berbahaya," ujar Fitrianti.
Menyusuri setiap lorong pasar, Fitrianti menyapa dan berdialog dengan beberapa pedagang yang untuk mendengarkan keluhan mereka.
Ketika sedang berdialog dengan salah satu pedagang yang menjual bahan
makanan, diketahui bahan makanan yakni mi basah mengandung formalin.
"Ko, mi ini sudah diuji tadi dan terbukti mengandung zat berbahaya, jadi jangan dijual lagi ya. Jadi kami akan tarik," ujar Fitrianti.
Dalam kesempatan tersebut, Fitri memperingatkan pedagang untuk memperhatikan barang yang mereka jual, terutama bahan bahan makanan yang tidak memiliki ketahan lama seperti tahu, tempe, mi basah, kwetiau.
"Mengawali tahun ini, seperti 2019 yang lalu, kita menggelar sidak
pasar. Selain memantau harga kebutuhan pokok, juga memastikan bahan
bahan makanan yang dijual terbebas dari zat berbahaya seperti formalin
dan boraks," ungkap Fitrianti.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Palembang tidak main main memberantas
peredaran zat berbahaya dalam bahan makanan yang dijual para pedagang,
karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi orang yang
mengkonsumsinya.
Saat inspeksi itu, ada 35 bahan makanan yang dilakukan tes apakah
mengandung zat berbahaya. Di antaranya tahu, tempe, kue basah, dan
kwetiau.
Hasilnya ditemukan dua bahan makanan yakni mi basah dan kwetiau yang mengandung zat berbahaya Formalin.
"Ini peringatan yang terakhir, akan ada sangsi untuk produsen dan juga pedagang nakal yang masih menjual bahan makanan berbahaya seperti ini," ujar Fitrianti.