Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan daerah yang wajib menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya. Kota Madiun menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk melaksanakan PPKM tahap II hingga 8 Februari mendatang.
Evaluasi PPKM tahap I digelar oleh Pemprov Jatim bersama forkopimda setempat secara daring, Selasa (26/1). Pada kesempatan itu, masing-masing kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM diminta memaparkan hasil selama PPKM tahap I berlangsung.
Dalam paparannya, Wali Kota Madiun Maidi tidak menampik bahwa terjadi kenaikan kasus positif COVID-19 selama PPKM.
Meski begitu, orang nomor satu di Kota Pendekar itu menyebut bahwa kenaikan kasus merupakan dampak dari tracing yang dilakukan oleh Pemkot Madiun.
"Selain itu, kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri juga semakin tinggi, sehingga upaya untuk tracing COVID-19 semakin mudah," tuturnya.
Lebih lanjut, Maidi menuturkan, upaya penurunan kasus dan peningkatan kesembuhan pasien akan semakin ditingkatkan pada PPKM tahap II. Selain itu, juga ada beberapa peraturan yang disesuaikan agar pelaksanaan PPKM bisa semakin sempurna.
"Memang ada beberapa perubahan. Prinsipnya kami mengacu pada peraturan dari Pemprov Jatim," imbuhnya.
Wali kota pun berharap, pelaksanaan PPKM tahap II bisa berjalan semakin lancar. Serta, diikuti tingkat kepatuhan masyarakat yang semakin tinggi. Sehingga, angka penularan Covid-19 di Kota Madiun bisa semakin ditekan.