Ciamis- Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang menyerahkan SK (Surat Keputusan) Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Kabupaten Ciamis Masa Jabatan 2021 - 2023 bertempat di Ruang Oproom Setda Ciamis, Rabu (20/01).
Kegiatan tersebut diisi dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Penyerahan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh kepada Sekretaris merangkap anggota Dewan Pengawas terpilih Dandeu Rifai Hielmy.
Penyerahan Surat Keputusan tersebut turut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan, Asisten perekonomian, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian dan Kabag Humas Setda serta terakhir Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis.
Pengangkatan Dandeu Rifai Hielmy sebagai Sekretaris merangkap anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Galuh tahun periode 2021 - 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ciamis nomor 539/Kpts.25-Huk/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Galuh Ciamis.
Sekretaris Daerah dalam pengarahannya usai penyerahan SK menyampaikan selamat atas penyerahan SK yang baru saja dilaksanakan.
"Kami ucapkan selamat kepada sodara Dandeu Rifai Hielmy atas amanah baru sebagai Sekretaris merangkap anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Galuh Ciamis, untuk selanjutnya tugas pokok sebagai dewan pengawas bisa dipelajari dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Menurutnya, butuh proses yang panjang untuk menjadi Dewan Pengawas, salah satunya melalui seleksi dan Open Biding yang seluruhnya diserahkan secara langsung kepada pihak Universitas Galuh sehingga lebih berkompeten.
Beliau meminta dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh agar bisa membawa perubahan secara siginifikan untuk perusahaan dan mampu membawa dampak baik bagi Ciamis.
"Melalui pengangkatan dewan pengawas yang baru ini, kami berharap agar PDAM Tirta Galuh mampu menjadi BUMD yang sehat dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," Ucap Tatang.
Lebih lanjut Sekda Ciamis menitipkan kepada dewan pengawas dan direktur PDAM untuk melakukan pengawasan secara internal maupun eksternal yang dilaksanakan triwulan sekali atau semester sekali.
"Saya menitipkan pada direktur dan Pengawas PDAM untuk melakukan pengawasan internal maupun eksternal yang dilaksanakan triwulan sekali atau semester sekali, hal
Ini agar sesuai dengan harapan Pemerintah Daerah yaitu dapat meningkatkan PAD dan untuk mengetahui neraca peningkatan ataupun penurunannya", jelasnya.
Terakhir Beliau berharap dengan hadirnya pengawas baru dapat menghadirkan suasana dan nuansa baru sehingga lebih mendapat kepercayaan dari para pelanggan.
sumber: Humas Ciamis