OKU- Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten OKU Masa Bhakti 2020-2025, Selasa (19/01).
Pengukuhan dilakukan ketua PPDI Sumatera Selatan Agus Sumantri dengan mengikuti protokol kesehatan disaksikan Gubernur Sumatera Selatan, Bupati OKU, dan ketua PPDI pusat. Ketua PPDI pusat Murjito, S.H., dalam sambutannya menyampaikan organisasi PPDI berdiri pada tahun 2006 yang lalu. Tujuan PPDI untuk lebih mengedepankan persatuan dan meningkatkan kualitas SDM PPDI.
Lebih lanjut dikatakan, PPDI harus mengerti tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga dapat membantu tugas kepala desa. Murjito juga mengucapkan terima kasih kepada gubernur yang telah mengeluarkan surat edaran gubernur terkait bantuan kepada PPDI di Sumsel. Dan pada tahun 2021 ini, PPDI akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional dipusatkan di Palembang, untuk itu agar kiranya gubernur dapat memfasilitasi kegiatan tersebut.
Pada kesempatan ini, Murjito mengharapkan gubernur dapat membantu sarana dan prasarana, seperti perkantoran, kendaraan, dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan PPDI Sumsel. Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan keberadaan organisasi PPDI OKU diharapkan dapat menjadi wadah perangkat desa untuk menyalurkan semua aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Organisasi PPDI harus bersatu dengan Kades, camat, pemerintah daerah dalam rangka untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut Bupati, PPDI ini agar dapat membantu kepala desa di dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. PPDI juga dituntut mengerti dan mentaati AD/ART yang berlaku. PPDI bukan sebagai pesaing, melainkan pendamping kepala desa, sehingga tercipta suasana yang baik di dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan pembangunan di desa berjalan dengan baik untuk masyarakat desa.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengucapkan selamat kepada para pengurus PPDI Kabupaten OKU yang baru saja dikukuhkan. Sebagai perangkat desa, PPDI harus tunduk dan mengkuti perintah yang diberikan kepala desa.
Gubernur mengatakan pengurus PPDI harus mengerti tentang administrasi keuangan dan administrasi pemerintahan desa dan yang berkaitan dengan pekerjaan di bidang pemerintahan.
Terkait, apa yang dibutuhkan oleh PPDI, gubernur siap untuk membantu dan memfasilitasi Munas yang diadakan di kota Palembang, serta akan kebutuhan yang diperlukan PPDI Sumsel.
Acara dihadiri Forkopimda OKU, Ketua PPDI Pusat dan Sumsel, Anggota DPRD OKU, Bupati OKU Timur Terpilih, Sekda OKU, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Kabag, Camat, Kades, Pengurus PPDI OKU Serta Undangan Lainnya.
Sumber : Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU