Waikabubak - Bupati Sumba Barat Agustinus Niga Dapawole menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat periode 2016-2021 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sumba Barat, Selasa (19/1)
"Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, maka pada 17 Februari 2021, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat akan mengakhiri masa jabatan untuk periode 5 tahun yaitu 2016-2021. Kami bersyukur diberi kekuatan dan kemampuan untuk melaksanakan amanah rakyat dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah," ujar Agustinus didampingi Wakil Bupati Sumba Barat Marthen Ngailu Toni.
Bupati Dapawole juga mengungkapkan permohonan maaf apabila selama 5 tahun ini ada kelemahan-kelemahan maupun kekurangan-kekurangan yang perlu untuk dibenahi.
"Selain itu juga saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumba Barat yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkada, sehingga berjalan dengan baik, lancar dan demokratis," ucap Dapawole.
Bupati Dapawole juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sumba Barat, unsur pemerintah daerah dan seluruh masyarakat atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama periode kepemimpinan.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa akan senantiasa menyertai dan menuntun kerja dan karya kita sekalian dalam membangun daerah yang kita cintai ini," harapnya.