Martapura - Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar membagikan bantuan kemanusiaan dari Kejaksaan RI untuk para korban banjir di Kabupaten Banjar, Selasa (19/1).
Penyerahan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Hartadhi Christianto didampingi Kasi Intel Indra Jaya serta para ibu Adhyaksa Dharmakarini di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Penyerahan bantuan itu dilakukan secara simbolis dari Hartadhi kepada Camat Martapura M Ramli, Sekretaris Camat Astambul Yudha Riswanoor dan Sekretaris Camat Sungai Tabuk yang mewakili masyarakat terdampak banjir. Bantuan tersebut juga disalurkan kepada Pegawai dan Pegawai Purna Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang juga terdampak bencana banjir.
"Kami dengan tulus merasa ikut prihatin, karena curah hujan tinggi di Kalsel telah mengakibatkan banjir seminggu terakhir," ujar Hartadhi.
Setelah dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis, pihaknya kemudian menyalurkan bantuan kemanusiaan dari Jaksa Agung RI untuk korban terdampak banjir di wilayah Kabupaten Banjar, seperti Kecamatan Martapura Kota, Kecamatan Astambul dan Kecamatan Sungai Tabuk.
Adapun bantuan tersebut antara lain sembako sebanyak 300 paket yang terdiri dari beras sebanyak empat karung, gula pasir 100 kilogram, telor ayam 560 butir, minyak goreng 45 liter, bumbu masak, bawang merah dan bawang putih sebanyak 10 kilogram.
Selain itu, sabun mandi dan deterjen sebanyak 10 karton, 84 karton popok bayi isi 62 bungkus per karton, minyak kayu putih sebanyak 48 botol, minyak telon 36 botol, handsanitizer 40 botol, masker medis 24 dus.
Selanjutnya, biskuit sebanyak 400 karton, teh sebanyak 48 kotak, kopi 50 karton, Air mineral 40 dus, Vitamin C 2 karton. "Bantuan makan siap saji sebanyak 400 bungkus juga disalurkan dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kabupaten Banjar. Jumlah penerima bantuan sejumlah 600 jiwa," ungkapnya. (Kominfo Kab.Banjar/Dani/Syadi)