Madiun - Kunjungan Wali Kota Madiun Maidi dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) tidak hanya menyoal usulan-usulan masyarakat terkait pembangunan di wilayahnya saja. Lebih dari itu, giat tersebut juga dijadikan Maidi untuk mengimbau masyarakat di kelurahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Seperti yang terlihat pada Musrenbangkel Mojorejo, Minggu (17/1). Dalam pertemuan yang dihadiri ketua RT/RW, perwakilan LPMK, serta perwakilan PKK kelurahan itu, wali kota tak henti-hentinya menekankan pentingnya warga untuk disiplin akan protokol kesehatan. Apalagi, kini angka penambahan kasus positif COVID-19 nasional terus mengalami peningkatan.
"COVID-19 ini sangat berbahaya. Meskipun kasus COVID-19 di Kota Madiun sejatinya masih di tingkat bawah di Jawa Timur. Tetapi memang ada peningkatan kasus. Ini secara nasional. Sehingga kota kita memenuhi empat kriteria daerah yang harus menerapkan PPKM,’’ ungkap wali kota.
Lebih lanjut wali kota menambahkan, empat kriteria itu mencakup, hasil tracing massal banyak yang reaktif, jumlah kematian karena COVID-19 meningkat, kapasitas ruang isolasi rumah sakit lebih dari 70 persen, dan tingkat kesembuhan lama. Maka dari itu, wali kota berharap kepada masyarakat, agar semakin meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi aturan dan anjuran pemerintah.
‘’Saya minta, mohon doanya ke semua, dua minggu berjalan ini kita harus berhasil menekan laju kasus. Perwakilan yang hadir disini, tolong sampaikan ke warga terkait pola-pola penanganan covid di kota. Kalau sampai tidak berhasil, tidak menutup kemungkinan PPKM ditambah," jelasnya.
Sementara itu, terkait Musrenbangkel, wali kota mengatakan, usulan-usulan yang ada wajib mendahulukan skala prioritas. Wali kota mewanti-wanti untuk tidak pilih kasih. Jangan karena kenal dekat lantas usulan didahulukan.
Mantan Sekda Kota Madiun itu mengatakan bahwa semua warga memiliki hak yang sama untuk memberikan usulan. Tidak ada yang diistimewakan.
‘’Usulan yang lalu tolong dibuka lagi. Itu dicek lagi, terutama kegiatan yang menjadi skala prioritas tetapi belum masuk,’’ pesannya.
Berbagai usulan masyarakat mengemuka dalam Musrenbangkel Mojorejo kali ini. Setidaknya, total usulan non fisik dari masyarakat sebanyak 22, kemudian mengerucut menjadi 10 skala prioritas. Sedangkan untuk usulan fisik sebanyak 156 usulan, dan mengerucut menjadi 10 usulan fisik prioritas.