Sentani – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw menyebutkan, bahwa Pelabuhan Petikemas Depapre, Kabupaten Jayapura siap beroperasi untuk pemuatan kapasitas 20 ton ke atas.
“Jadi tidak ada alasan, itu kita sudah skemakan di Kementerian. Sekali lagi, tidak ada alasan Tol Laut harus sandar di pelabuhan Depapre,” tegas Alfons Awoitauw saat ditanya mengenai kesiapan Pelabuhan Depapre, Selasa (12/1).
Disinggung mengenai Infrastruktur jalan yang sementara belum dilakukan pengerasan, kata Alfons, bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh armada truk berukuran kecil atau truk 6 ban yang telah diskemakan di Kementerian Perhubungan.
“Sampai hari ini jawaban pemerintah melalui PUPR Pusat dan Provinsi Papua, kalau untuk muatan enam ban saya kira hari ini sudah bisa jalan semua. Tidak ada alasan, karena kontainer yang akan tiba adalah 20 fit atau 20 ton ke atas,” kata pria yang pernah menjabat Kepala Distrik Sentani tersebut.
Percepatan ini dilakukan oleh Dishub, dikarenakan pihak Kemenhub RI telah mengeluarkan jadwal pelayaran T.19, salah satu yang akan disinggahi adalah Pelabuhan Depapre. Sehingga kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura terpaksa harus menjalankan pengoperasian pelabuhan petikemas tersebut.
“Kendaraan yang kami gunakan untuk suplay barang dari pelabuhan ke gudang masing-masing pake dengan truk, semua pengusaha akan dipaksa untuk mengambil di sana. Kita punya kewenangan untuk memaksa itu, sekarang yang diperlukan adalah harga,” imbuhnya.
Pihak pemkab sendiri saat ini sedang melakukan disparitas harga untuk mendukung pengoperasian. Meski harga yang ditawarkan oleh pemilik kendaraan sebesar Rp1 juta, tetapi bupati Jayapura menginginkan agar harga tersebut lebih rendah lagi yakni di kisaran Rp500 ribu.
“Sekarang yang diperlukan adalah harga dari pelabuhan Depapre sampe di wilayah Kota berapa per truk, dalam percakapan Rp1 juta sekian. Tetapi, menurut pak Bupati terlalu mahal jika di bagian ini kita tidak selesaikan, maka tol laut tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Jadi Pemerintah Provinsi dan Kementerian harus menekan bagian bea bongkar muat,” tutup Alfons Awoitauw yang juga sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Jayapura.