Pringsewu – Bupati Pringsewu Sujadi menghadiri sekaligus meresmikan pengoperasionalan Tempat Penampungan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Kamis (14/01).
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PUPR Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung, Tim KOTAKU, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, serta seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dan bekerja sama menyelesaikan pembangunan Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan pengolahannya dengan menggunakan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle)," katanya.
Ditambahkan, disiapkannya sarana dan prasarana pengolahan sampah di tiga titik mulai dari Pringsewu Utara, Pringsewu Barat, dan juga Pringsewu Selatan, Bupati Pringsewu serta Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap dapat mengurangi permasalahan sampah di Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu juga berharap masyarakat Pringsewu khususnya Pringsewu Barat, Pringsewu Utara, dan Pringsewu Selatan untuk dapat turut serta dan berperan aktif dalam mengelola dan menjaga serta merawat sarana dan prasarana tersebut agar dapat terus bermanfaat bagi generasi ke depan.
“Konsep 3R itu sendiri adalah salah satu bentuk upaya dalam mengolah sampah secara global sebelum sampah menumpuk, karena tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun juga seluruh elemen masyarakat dan swasta sangat diperlukan dalam pengaplikasian konsep tersebut,” ujarnya. (kmf/panji)