Madiun - Pemerintah Kota Madiun menerima kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur pada, Kamis (14/1). Kedatangan tersebut dalam rangka melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) akhir tahun 2020. Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan selama 40 hari.
Salah seorang perwakilan dari BPK Jatim Jumarsa, selaku pengendali teknis atas pemeriksaan terinci LKPD pada Pemerintah Kota Madiun mengatakan, setelah Pemkot Madiun dapat menyerahkan laporan secara cepat, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan guna memberikan arahan dalam proses pembuatan laporan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menghasilkan laporan keuangan yang baik.
"Kami mengapresiasi bahwa Kota Madiun bisa cepat menyerahkan LKPD 2020, dibandingkan dengan daerah lainnya. Itu menandakan keseriusan pemda dalam hal transparansi dari pengelolaan keuangan," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa, kedatangan BPK merupakan tindak lanjut atas LKPD yang sudah diserahkan oleh pemkot. Melalui kunjungan ini, wali kota mengharap masukan dan solusi terhadap temuan-temuan BPK selama melakukan pemeriksaan di Kota Madiun.
"Karena tepat waktu, secepatnya kita serahkan, laporkan, dan diperiksa. Sehingga kalau ada rekomendasi bisa segera kita perbaiki dan pada penilaian yang sesungguhnya nanti bisa mendapatkan hasil yang terbaik," ungkapnya.
Menurut wali kota, penilaian yang dilakukan oleh BPK sangat penting. Sebab, berpengaruh terhadap akuntabilitas keuangan daerah dan kualitas kinerja pemkot. Dengan hasil penilaian yang baik dari BPK, diharapkan nilai SAKIP Pemkot Madiun ke depannya juga akan semakin meningkat.
Wali kota mengatakan, selama ini, hasil penilaian BPK terhadap Kota Madiun sudah cukup baik. Namun, penilaian yang baik saja tidaklah cukup. Maka dari itu, perlu ditingkatkan agar semakin maksimal.
"Saya harap Kota Madiun bisa jadi contoh. Tidak hanya cepat, tapi juga siap dan mendapatkan hasil yang terbaik," pungkasnya.